KOMPETENSI GURU
DALAM MENGELOLA
PROSES BELAJAR
MENGAJAR
A. Siapa itu Guru?
Guru
adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak
didik di sekolah (Saiful Bahri Djamarah,
2002). Selain memberikan sejumlah ilmu pengetahuan, guru juga bertugas
menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada anak didik agar anak didik memiliki
kepribadian yang paripurna. Dengan keilmuan yang dimilikinya, guru membimbing
anak didik dalam mengembangkan potensinya.
Setiap guru memiliki kepribadian
yang sesuai dengan latar belakang mereka sebelum menjadi guru. Kepribadian dan
pandangan guru serta latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar sangat
mempengaruhi kualitas pembelajaran. Guru adalah manusia unik yang memiliki
karakter sendiri-sendiri. Perbedaan karakter ini akan menyebabkan situasi
belajar yang diciptakan oleh setiap guru bervariasi.
Menurut Pupuh Fathurrohman (2001), performance
guru dalam mengajar dipengaruhi berbagai faktor, seperti tipe kepribadian,
latar belakang pendidikan, pengalaman dan yang tak kalah penting adalah
pandangan filosofis guru kepada murid. Guru yang memandang anak didik sebagai
makhluk individual yang tidak memiliki kemampuan akan menggunakan pendekatan
metode teacher centered, sebab murid dipandangnya sebagai gelas kosong yang
bisa diisi apapun. Padahal tugas guru adalah membimbing, mengarahkan dan
memotivasikan anak didik dalam mengembangkan potensinya.
Latar belakang pendidikan dan
pengalaman mengajar akan mempengaruhi kompetensi guru dalam mengajar. Guru
pemula dengan latar belakang pendidikan keguruan, akan lebih mudah dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah. Guru yang bukan berlatarbelakang
dari pendidikan keguruan akan banyak menemukan masalah di kelas. Kepribadian
guru juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar mengajar. Dalam
melaksanakan tugasnya mengantarkan anak didik menjadi orang yang berilmu
pengetahuan dan berkepribadian, guru dituntut memiliki kepribadian yang baik
sehingga bisa dicontoh oleh siswanya.
Disamping itu, seorang guru juga
dituntut untuk menguasai berbagai kompetensi (kecakapan) dalam melaksanakan
profesi keguruannya agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang baik bagi
peserta didik, sehingga tujuan pengajaran dapat tercapai dengan optimal. Hal
ini menunjukkan betapa pentingnya peran seorang guru dalam menentukan
keberhasilan belajar mengajar.
B. Kompetensi-kompetensi yang Harus
Dimiliki Oleh Guru
Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia,
kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan
sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Kompetensi menurut Abdul Majid (2005) adalah seperangkat
tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan
tertentu.
Sedangkan guru adalah orang dewasa
yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri
dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya
sebagai hamba dan khalifah Allah SWT dan mampu sebagai makhluk sosial dan
sebagai makhluk hidup yang mandiri (Muhaimin
& Abdul Mujib, 1993)
Jadi, kompetensi guru merupakan
kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan
menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud
dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya
sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai
mentransfer ilmunya kepada peserta didik.
Sebagai seorang pendidik guru
bertugas mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada siswanya. Untuk
melaksanakan tugasnya tersebut, diperlukan berbagai kemampuan serta
kepribadian. Sebab, guru juga dianggap sebagai contoh oleh siswa sehingga ia
harus memiliki kepribadian yang baik sebagai seorang guru.
Menurut Muhibbin Syah (2004), ada
sepuluh kompetensi dasar yang harus dimiliki guru dalam upaya peningkatan
keberhasilan belajar mengajar, yaitu:
1. Menguasai
bahan yang meliputi:
a) Menguasai
bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah;
b) Menguasai
bahan pendalaman/aplikasi bidang studi;
2. Mengelola
program belajar mengajar, yang meliputi:
a) Merumuskan
tujuan instruksional;
b) Mengenal
dan dapat menggunakan metode mengajar;
c) Memilih
dan menyusun prosedur instruksional yang tepat;
d) Melaksanakan
program belajar mengajar;
e) Mengenal
kemampuan (entry behavior) anak
didik;
f) Merencanakan
dan melaksanakan pengajaran remedial;
3. Mengelola
kelas, meliputi:
a) Mengatur
tata ruang kelas untuk pengajaran;
b) Menciptakan
iklim belajar mengajar yang serasi;
4. Meggunakan
media atau sumber belajar, yang meliputi:
a) Mengenal,
memilih dan menggunakan media;
b) Membuat
alat-alat bantu pelajaran sederhana;
c) Menggunakan
dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar;
d) Mengembangkan
laboratorium;
e) Menggunakan
perpustakaan dalam proses belajar mengajar;
f) Menggunakan
micro-teaching unit dalam program
pengalaman lapangan;
5. Menguasai
landasan-landasan kependidikan.
6. Mengelola
interaksi belajar mengajar.
7. Menilai
prestasi siswa untuk pendidikan dan pengajaran.
8. Mengenal
fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, meliputi:
a) Mengenal
fungsi dan program pelayanan bimbingan konseling di sekolah;
b) Menyelenggarakan
program layanan dan bimbingan di sekolah;
9. Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah, meliputi:
a) Mengenal
penyelenggaraan administrasi sekolah;
b) Menyelenggarakan
administrasi sekolah;
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Asian
institute for Teacher Educators dalam Mohamad Ali (1989), mengemukakan tentang
kompetensi yang harus dimilki oleh seseorang yang menduduki jabatan guru. Ada
tiga macam kompetensi guru, yaitu:
a) Kmpetensi
pribadi, berisi kemampuan menampilkan mengenal:
-
Pengetahuan tentang adat istiadat (baik
sosial maupun agama);
-
Pengetahuan tentang budaya dan tradisi;
-
Penegtahuan tentang inti demokrasi;
-
Pengetahuan tentang estetika;
-
Apresiasi dan kesadaran sosial;
-
Sikap yang benar terhadap pengetahuan
dan pekerjaan;
-
Setia kepada harkat dan martabat
manusia.
b) Kompetensi
mata pelajaran, yakni mempunyai pengetahuan yang memadai tentang pelajaran yang
dipegangnya.
c) Kompetensi
profesional, mencakup kemampuan dalam hal:
-
Mengerti dan dapat menerapkan landasan
pendidikan baik filosofis, psiklogis dan sebagainya;
-
Mengerti dan dapat menerapkan teori
belajar sesuai dengan tingkat perkembangan dan tingkat perilaku anak;
-
Mampu menangani mata pelajaran yang
ditugaskan kepadanya;
-
Mengerti dan dapat menerapkan metode
mengajar yang sesuai;
-
Dapat menggunakan berbagai alat
pengajaran dan fasilitas belajar lain;
-
Dapat mengorganisasi dan melaksanakan
program pengajaran;
-
Dapat mengevaluasi; dan
-
Dapat menumbuhkan kepribadian anak.
Disamping
itu, sebagaimana yang dikutip dalam buku Dasar-Dasar
Proses Belajar Mengajar karya Nana
Sudjana (1991), Glasser
menyebutkan ada empat hal yang harus dikuasai guru, yakni:
1. Menguasai
bahan pengajaran;
2. Kemampuan
mendiagnosa tingkah laku siswa;
3. Kemampuan
melaksanakan proses pengajaran;
4. Kemampuan
mengukur hasil belajar siswa.
Jika
disederhanakan, maka minimal 2 kompetensi yang harus dimiliki serta dikuasai
oleh seorang guru agar pembelajaran bisa berjalan secara efektif dan bermakna,
adalah:
1.
Menguasai
Materi/Bahan Pelajaran
Sebelum guru itu tampil
di depan kelas untuk mengelola interaksi belajar mengajar, terlebih dahulu
harus sudah menguasai bahan apa yang akan diajarkan sekaligus bahan-bahan apa
yang dapat mendukung jalannya proses belajar mengajar. Dengan modal menguasai
bahan, guru akan dapat menyampaikan materi pelajaran secara dinamis.
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan
dalam proses belajar mengajar. Jika guru sendiri mengetahui dengan jelas inti
pelajaran yang akan disampaikan, ia dapat meyakinkan murid dengan wibawanya,
sehingga murid percaya apa yang dikatakan oleh guru, bahkan merasa tertarik
terhadap pelajaran.
Ada dua persoalan dalam penguasaan bahan pelajaran ini,
yakni penguasaan bahan pelajaran pokok dan bahan pelajaran pelengkap. Bahan
pelajaran pokok adalah bahan pelajaran yang menyangkut bidang studi yang
dipegang oleh guru sesuai dengan profesi dan keahliannya (disiplin ilmunya).
Sedangkan bahan pelajaran pelengkap atau penunjang adalah bahan pelajaran yang
dapat membuka wawasan seorang guru agar dalam mengajar dapat menunjang
penyampaian bahan pelajaran pokok. Bahan pelajaran ini biasanya bahan pelajaran
yang terlepas dari disiplin keilmuan guru, tetapi dapat digunakan sebagai bahan
penunjang dalam menyampaikan bahan pelajaran pokok. Pemakaian bahan pelajaran
pokok yang dipegang agar dapat memberikan motivasi kepada sebagian besar atau
semua peserta didik (Syaiful Bhari Djamarah & Aswan Zain, 2002).
Ada beberapa hal yang
harus di perhatikan dalam menentukan bahan pengajaran:
-
Bahan pengajaran hendaknya sesuai
dengan/menunjang tercapainya tujuan
instruksional;
-
Bahan pengajaran hendaknya sesuai dengan
tingkat pendidikan dan perkembangan siswa secara umumnya;
-
Bahan pengajaran hendaknya terorganisasi
secara sistematik dan berkesinambungan;
-
Bahan pengajaran hendaknya mencakup
hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual (Ibrahim & Nana Syaodih, 2003).
2.
Menguasai
Ilmu Mendidik
Selain menguasai
materi, seorang guru juga harus menguasai ilmu mendidik. Tanpa penguasaan ilmu
mendidik, pembelajaran tidak akan bermakna.
Beberapa hal yang
termasuk dalam kawasan ilmu mendidik yang harus dikuasai oleh seorang guru,
berikut ini:
-
Ilmu tentang dasar-dasar pendidikan;
-
Ilmu tentang metode mengajar;
-
Ilmu tentang media;
-
Ilmu mengelola kelas;
-
Ilmu menajemen waktu;
-
Ilmu tentang karakteristik peserta
didik;
-
Ilmu tentang strategi belajar mengajar.
C. Ciri-ciri Guru yang Baik
Mengajar
yang baik bukan sekedar persoalan teknik-teknik dan metodologi belajar saja.
Untuk menjaga disiplin kelas guru sering bertindak otoriter, bersikap menjauh
dengan siswa, bersikap dingin dan menyembunyikan rasa takut kalau dianggap
lemah. Nasehat yang sering diberikan misalnya, agar guru bertindak keras pada
saat permulaan.
Ada beberapa mitos pengajaran yang
telah berlaku beberapa generasi:
1. Guru
harus bersikap tenang tidak berlebih-lebihan dan dingin dalam menghadapi setiap
situasi, tidak boleh kehilangan akal, marah sekali atau menunjukkan kegembiraan
yang berlebih-lebihan. Dia harus bersikap netral dalam segala masalah dan tidak
menunjukkan pendapat pribadinya.
2. Guru
harus dapat menyukai siswa-siswanya secara adil. Ia tidak boleh membenci dan
memarahi siswa-siswanya.
3. Guru
harus memperlakukan siswa-siswanya secara sama.
4. Guru
harus mampu menyembunyikan perasaannya meskipun terluka hatinya, terutama di
depan siswa-siswanya yang masih muda.
5. Guru
diperlukan oleh siswa-siswanya karena siswa-siswanya belum dapat bekerja
sendiri.
6. Guru
harus dapat menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh siswa-siswanya.
Bila
tidak dilaksanakan, hal-hal tersebut diatas akan memberikan pengertian yang
salah tentang peran dan bagaimana seharusnya seorang guru, sehingga sering kali
guru menghindarkan situasi ini dengan tidak mau mengakui ketidaktahuannya.
Sesungguhnya guru adalah makhluk
biasa. Guru sejati bukanlah makhluk yang berbeda dengan siswa-siswanya. Ia
harus dapat berpartisipasi di dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh
siswa-siswanya dan yang dapat mengembangkan rasa persahabatan secara pribadi
dengan siswa-siswanya dan tidak perlu merasa kehilangan kehormatan karenannya.
Rasa takut dan was-was dalam keadaan tertentu hal biasa.
Menurut Combs dkk. dalam Soemanto
Wasty (1998), ciri-ciri guru yang baik adalah:
a. Guru
yang mempunyai anggapan bahwa orang lain itu mempunyai kemampuan untuk
memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik;
b. Guru
yang melihat bahwa orang lain mempunyai sifat ramah, bersahabat dan bersifat
ingin berkembang;
c. Guru
yang cenderung melihat orang lain sebagai orang yang sepatutnya dihargai;
d. Guru
yang melihat orang-orang dan perilaku mereka pada dasarnya berkembang dari
dalam; jadi bukan merupakan produk dari peristiwa-peristiwa eksternal yang
dibentuk dan digerakkan. Dia melihat orang-orang itu mempunyai kreatifitas dan
dinamika; jadi bukan orang yang pasif atau lamban;
e. Guru
yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya; bukan
menghalangi, apalagi mengancam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar